Friday, February 19, 2010

KAJIAN FILOLOGIS DAN NILAI-NILAI ISLAM DALAM HIKAYAT RAJA RAHIB

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Di Indonesia, sastra berkembang dalam dua periode menurut waktu
berlangsungnya sastra tersebut, yaitu satra lama dan sastra modern. Untuk
menentukan batas antara sastra lama dan sastra modern, Djamaris dalam bukunya
Menggali Khazanah Sastra Melayu Klasik mengatakan:

Sastra Melayu klasik masa waktunya cukup lama, yaitu sejak orang
Melayu mengenal tulisan, khususnya tulisan Arab, yang biasa disebut
tulisan Arab Melayu, kira-kira abad ke-17, kemudian tulisan latin sampai
dengan masa mengenal mesin cetak yang digunakan untuk menerbitkan
karya sastra itu. Sastra modern dimulai pada zaman Balai Pustaka sekitar
tahun dua puluhan. Sebelum zaman Balai Pustaka itu, karya sastra yang
ditulis dalam bahasa Melayu disebut sastra Melayu klasik atau sastra
Indonesia lama (Djamaris, 1990: 11)

Berdasarkan kutipan di atas, dapat diketahui bahwa batas antara sastra
lama dan sastra modern cukup lama, yakni dari abad ke-17 sampai tahun dua
puluhan (zaman Balai Pustaka). Orang mengenal sastra Melayu sejak mereka
belum mengenal tulisan, khususnya tulisan Arab Melayu (tulisan Jawi), tulisan
Latin sampai akhirnya mengenal mesin cetak.
Sastra Melayu klasik atau sastra Indonesia lama, yakni mencakup segala
karya sastra yang ditulis tangan pada kertas, lontar, dan kulit kayu yang
diperbanyak dengan cara menyalin. Karya tulis ini menyimpan berbagai ungkapan
pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya masa lampau.
Pengetahuan tentang kebudayaan bangsa pada masa lampau tersebut dapat
digali melalui peninggalan nenek moyang. Peninggalan nenek moyang beberapa
abad yang lampau ada bermacam-macam bentuk, yaitu dalam bentuk tulisan yang
antara lain terdapat pada batu (prasasti), candi-candi, wilayah peninggalan sebuah
kerajaan atau benda purbakala yang lain, dan naskah-naskah. Selain bentuk tulis
tersebut ada juga peninggalan yang berbentuk lisan.
Namun, pada hakikatnya tidak ada peninggalan suatu bangsa yang lebih
memadai untuk keperluan penelitian sejarah dan kebudayaan daripada kesaksian
tertulis, terutama bila merupakan kesaksian tangan pertama, yang disusun oleh
suatu bangsa dalam masa hidupnya. Tulisan-tulisan inilah yang disebut naskah.
Naskah lama adalah salah satu bentuk dokumen tertulis yang sangat penting dan
mutlak harus diteliti. Melalui naskah lama ini dapat diketahui secara lebih nyata
tentang bagaimana cara berpikir penyusunnya, di samping telaah fakta yang lebih
memuaskan, karena diceritakan oleh yang bersangkutan.
Naskah sebagai dokumen tertulis tidak terlepas dari kebudayaan suatu
bangsa. Hal ini berarti bahwa isi suatu naskah dapat meliputi semua aspek
kehidupan budaya suatu bangsa, dalam arti dapat mencakup bidang-bidang
filsafat, kehidupan agama, kepercayaan, dan lain-lain.
Naskah juga merupakan dokumen sejarah yang mengandung nilai-nilai
budaya masa lampau yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh
Nusantara. Naskah-naskah tersebut disimpan di Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia (PNRI) di Jakarta, dan di tempat-tempat penyimpanan naskah yang lain,
yakni di museum-museum, lembaga pemerintahan, istana-istana. Selain itu juga
masih banyak naskah yang disimpan oleh perorangan yang merupakan warisan
nenek moyangnya dan dijadikan sebagai koleksi pribadi.
Mau Dapat Uang Cuma-Cuma : Silahkan Gabung Ke :




Naskah-naskah Nusantara tersebar di 26 negara, antara lain; Malaysia,
Singapura, Brunei, Srilangka, Thailand, Mesir, Imggris, Jerman, Rusia, Austria,
Hongaria, Swedia, Afrika Selatan, Belanda, Spanyol, Italia, Perancis, Amerika,
dan Belgia. Khusus naskah Melayu diperkirakan terdapat 5000 (lima ribu) buah
naskah, berdasarkan berbagai katalog naskah Melayu. Lebih seperempatnya
berada di Indonesia dan terbanyak terdapat di Jakarta (Lubis, 2001: 28)
Sebagian besar dari naskah-naskah tersebut masih banyak naskah yang
tidak tertangani dan termanfaatkan dengan baik, terlantar dan mengalami
kerusakan karena kurangnya pemeliharaan. Selain itu, juga masih banyak naskah
yang jarang diteliti karena adanya beberapa kendala, antara lain bahasa dan aksara
yang digunakan dalam naskah tersebut yang pada saat ini kurang begitu dikenal
dan dikuasai masyarakat misalnya, aksara Arab Melayu. Pada saat ini orang yang
bisa memahami aksara tersebut semakin sedikit. Hal ini disebabkan oleh tidak
diajarkannya aksara tersebut di sekolah-sekolah umum. Namun, bagaimanapun
sukarnya kendala dalam meneliti naskah lama, penelitian terhadapnya harus tetap
dilakukan.
Jika penelitian terhadap naskah lama tidak dilakukan, maka warisan nenek
moyang ini dikhawatirkan akan punah. Hal ini disebabkan mengingat banyaknya
naskah yang ditulis dengan menggunakan daun tal (lontar), kulit kayu, bambu,
dan kertas yang mudah lapuk dan hancur seiring pertambahan usia naskah.

Baca Selengkapnya ...

No comments: